Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Sapeken Dilimpahkan ke Polres Sumenep

www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,20 September2025-Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Sapeken, Joni Junaidi terhadap seorang perempuan muda bernama Nadia (21) kini memasuki babak baru.

Kapolsek Sapeken, AKP Taufik menyebutkan bahwa kasus tersebut kini sudah dilimpahkan dan ditangani langsung Polres Sumenep.

“Ke Polres Sumenep,” ungkap AKP Taufik dengan singkat saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus penganiayaan Kades Sapeken terhadap warganya Jumat (19/9/2025).

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan bahwa perkara tersebut tetap berjalan dan sudah naik tahap penyidikan.

“Proses melengkapi berkas penyidikan,” ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas.

Untuk diketahui sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Sapeken, Kecamatan Sapeken Sumenep, Joni Junaidi berurusan dengan polisi setelah dilaporkan warganya pada Kamis (14/8/2025).

Alasannya, Joni Junaidi diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan muda bernama Nadia.

Gadis 21 tahun itu mengaku mendapat tindakan kekerasan oleh Joni Junaidi pada Rabu (13/8/2025).

Kejadiannya, berawal di jalan desa setempat saat korban bernama Nadia dengan seorang temannya membeli makanan dan minuman untuk dibawa ke dermaga baru.

Namun tiba-tiba dia dipanggil oleh Joni Junaidi.

“Kades bertanya kapan saya datang. Kemudian pipi saya langsung ditempeleng, makanya saya lapor polisi,” tutur Nadia.

Korban mengaku tidak memiliki hubungan apapun dengan kepala desanya. Dirinya juga tidak mengerti alasan Joni menampar pipinya.

Namun dia menduga kekerasan yang dialami berkaitan dengan penampilannya.

“Kalau persoalan cara berpakaian tergantung kita, yang penting tidak merugikan orang lain,” ucapnya.

Terpisah, Kades Sapeken Joni Junaidi membantah dirinya disebut menampar pipi Nadia.

Namun, dia mengakui memukul korban di bagian mulut.

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan sebagai bentuk pembinaan.

“Itu pembinaan, saya selaku kepala desa ke warga,” katanya.

Joni mengaku melakukan kekerasan terhadap korban karena dinilai mencoreng nama baik desanya.

Sebab, Nadia disebut berpenampilan terbuka dengan penuh gambar tato.

Kapolsek Sapeken AKP Taufik membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Dengan laporan itu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Benar ada laporan atas nama Nadia dan terlapor Joni. Korban diduga mengalami penganiayaan. Saat ini tengah kita proses sesuai dengam prosedur yang berlaku,” ungkapnya.