Tergiur Upah Rp 200 Ribu per Hari, Penggembala Kambing di Bangkalan Nyambi Edarkan Sabu
www.peristiwaRakyat.com.ǁBangkalan,19 Juli 2026-Himpitan ekonomi diduga menjadi alasan seorang penggembala kambing di Kabupaten Bangkalan, Madura, nekat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Pria berinisial DE (34), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, ditangkap personel Unit II Satresnarkoba Polres Bangkalan setelah mengedarkan sabu dengan imbalan Rp 200 ribu per hari. DE ditangkap personel Unit II Satnarkoba Polres Bangkalan dalam sebuah penggerebekan di rumahnya pada Selasa (14/7/2026)…
