Peredaran Miras di Sampang Terbongkar, Polisi Amankan Pria dan Belasan Botol Arak
www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,5 Maret 2026-Penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, terbongkar. Polisi mengamankan seorang terduga pelaku beserta belasan botol arak saat operasi penyakit masyarakat yang digelar selama Bulan Ramadan 2026. Terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial ZA (48), warga Dusun Duko, Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, diamankan pada Selasa (3/3/2026) malam. Penangkapan dilakukan di dalam rumah terduga setelah polisi menerima laporan…
