www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,13 Desember 2025-Komitmen Perum BULOG dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata di Kabupaten Sampang, Madura.
Lewat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BULOG Hijau, perusahaan pelat merah tersebut menanam 250 bibit pohon jambu air Camplong di tiga desa di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.
Penanaman dilakukan secara serentak di Desa Taddan, Desa Dharma Camplong, dan Desa Batokarang, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya konservasi hijauan daratan sekaligus penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Direktur SDM dan Umum Perum BULOG, Sudarsono Hardjosoekarto, mengatakan bahwa BULOG Hijau bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan investasi jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
“Program BULOG Hijau merupakan komitmen berkelanjutan kami untuk menjaga ekosistem daratan,” ujarnya.
“Penanaman jambu air Camplong ini diharapkan memberi manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat di sekitar,” imbuhnya.
Menurutnya, Kecamatan Camplong dipilih karena masih memiliki lahan tegalan datar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan berpotensi dikembangkan menjadi kawasan hijau produktif.
Dengan melibatkan tiga desa sekaligus, manfaat program diharapkan dapat dirasakan lebih merata.
Selain memperluas tutupan vegetasi dan menyerap karbon, jambu air Camplong juga berfungsi sebagai penahan erosi serta penguat struktur tanah.
Tanaman tersebut dinilai cocok dengan karakter lahan di Madura, yang membutuhkan penghijauan adaptif dan berkelanjutan.
Lebih dari itu, jambu air Camplong dikenal sebagai buah unggulan khas Sampang dengan kualitas rasa premium dan nilai jual stabil.
“Ketika mulai berbuah, tanaman ini berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi warga, baik melalui penjualan langsung maupun pengolahan hasil turunan,” terangnya.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Ir. R.P. Muhammad Zis, menyampaikan, Pemkab Sampang tengah menyiapkan kebijakan lanjutan agar gerakan menanam pohon dapat menjadi budaya masyarakat.
“Kami sedang mengawal rencana Peraturan Bupati yang mendorong setiap pasangan pengantin baru ikut berpartisipasi dalam penanaman pohon. Ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Pertanian,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan mempercepat pelestarian lingkungan dengan melibatkan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan.
Ke depan, jenis tanaman yang ditanam pun bisa disesuaikan dengan karakter masing-masing kecamatan.
“Targetnya agar semakin banyak tanaman yang ditanam demi kelestarian lingkungan. Setiap wilayah bisa menanam komoditas yang paling sesuai,” pungkasnya.

