www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,16 Desember 2025-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep bergerak menindaklanjuti dua dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah desa.
Dua perkara tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.
Sementara kasus lainnya, yakni menyangkut dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan Sumenep.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, I Ketut Kasna Dedy menyampaikan bahwa peningkatan status perkara menandakan telah ditemukannya peristiwa pidana.
“Kedua kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Juli 2025 yang lalu,” ungkap I Ketut Kasna Dedy, Selasa (16/12/2025).
I Ketut Kasna Dedi menjelaskan, bahwa penanganan dua perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep.
Hingga kini, proses penyidikan terus berjalan dan mulai mengerucut.
Untuk kasus dana desa Pragaan Daya, dugaan korupsi bermula dari pengadaan alat mesin pertanian (alsintan).
Sejumlah Saksi Dipanggil
Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan guna mengungkap alur penggunaan anggaran desa tersebut.
“Saksi-saksi terus kami hadirkan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana desa,” sebutnya.
Di sisi lain, kasus dugaan korupsi di KPU Sumenep berkaitan dengan pengadaan logistik Pemilu 2024 juga mulai mengerucut.
I Ketut Kasna Dedi memastikan, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan tersebut telah diperiksa penyidik.
“Kasusnya masih kami dalami. Yang pasti semua pihak terkait sudah kami mintai keterangan,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, Kejari Sumenep tidak ingin gegabah dalam menangani perkara korupsi.
Kehati-hatian dinilai penting agar proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Selain itu tambahnya, keterbatasan jumlah personel di internal kejaksaan membuat penanganan perkara membutuhkan waktu lebih panjang.
“Namun, kami berupaya secepatnya mengungkap fakta secara terang dan akuntabel dalam setiap kasus korupsi yang kami tangani,” tegasnya.

