Dana Desa Sumenep Dipangkas Rp 225 Miliar, Kepala Desa Dituntut Ubah Rencana Pembangunan
www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,11 Januari 2026-Pemangkasan anggaran Dana Desa tahun 2026 membuat ratusan desa di Kabupaten Sumenep, Madura harus memutar otak.
Pasalnya, pagu Dana Desa tahun ini turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Data yang diterima menyebutkan, Dana Desa Kabupaten Sumenep pada 2025 mencapai lebih dari Rp 335 miliar.
Namun pada 2026, anggaran tersebut menyusut tajam menjadi sekitar Rp 109 miliar atau berkurang sekitar Rp 225 miliar.
Kondisi ini langsung berdampak pada perencanaan pembangunan desa.
Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep menilai, hampir seluruh desa merasakan efek pemangkasan tersebut.
Ketua PKDI Kabupaten Sumenep, Ubaid Abdul Hayat menyebut jika dirata-ratakan, setiap desa kehilangan anggaran hingga sekitar Rp 1 miliar.
“Kalau dirata-rata, pemangkasan Dana Desa ini menyentuh sekitar Rp 1 miliar per desa,” kata Ubaid Abdul Hayat, Sabtu (10/1/2026).
Pria yang akrab disapa H. Obet itu mencontohkan kondisi di desanya sendiri.
Pada 2025, Dana Desa yang diterima mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.
Namun pada 2026, anggaran yang turun hanya berkisar Rp 300 juta lebih.
“Artinya, hampir Rp 1 miliar anggaran tidak bisa dimanfaatkan lagi. Banyak program yang terpaksa kami sesuaikan,” ujarnya.
Atur Ulang Rencana Pembangunan
Menurut H Obet, sektor yang paling terpukul akibat pemangkasan Dana Desa adalah pembangunan infrastruktur desa.
Sejumlah kegiatan fisik yang telah direncanakan sejak pertengahan 2025 terpaksa ditunda bahkan dibatalkan.
“Perencanaan itu sudah disusun sejak pertengahan tahun lalu.”
“Dengan kondisi ini, ratusan desa mau tidak mau harus mengubah rencana pembangunan yang sudah dibuat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dana Desa yang tersisa pada 2026 sudah memiliki petunjuk teknis yang ketat dari pemerintah pusat.
Anggaran tersebut katanya, diprioritaskan untuk program-program wajib, diantaranya, penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan desa tangguh bencana dan berketahanan iklim, peningkatan layanan kesehatan dasar, serta program ketahanan pangan.
Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih, Padat Karya Tunai Desa, pengembangan infrastruktur digital desa, dan sektor prioritas lain sesuai potensi masing-masing desa.
“Sisa Dana Desa yang ada juknisnya sudah jelas, seperti untuk BLT Dana Desa dan pelayanan kesehatan. Di antaranya itu,” katanya.
Dengan skema tersebut, Ubaid menilai ruang fiskal desa untuk pembangunan infrastruktur nyaris tidak tersedia pada 2026.
“Porsi anggaran untuk pembangunan fisik sangat kecil. Bahkan bisa dibilang hampir tidak ada,” pungkasnya.

