Sumur Bor di Sampang Keluarkan Gas, Polisi Koordinasi dengan ESDM

www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,19 Januari 2026-Kepolisian Resor Sampang menindaklanjuti laporan sumur bor yang mengeluarkan gas hingga sempat menyambar api di Desa Planggaran Timur, Kecamatan Banyuates, Senin (19/1/2026).

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kapolsek Banyuates IPTU Siswanto menjelaskan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengetahui kandungan gas dan potensi bahayanya.

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengetahui kandungan gas yang muncul dan potensi bahayanya,” jelasnya.

Menurutnya, langkah koordinasi tersebut penting mengingat gas yang keluar dari pipa bor dapat menyala ketika didekatkan api, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar luas di media sosial.

“Berdasarkan rekaman video dan kondisi di lapangan, gas tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga jika tidak ditangani secara tepat,” tegasnya.

Dalam penanganan awal, polisi memasang garis polisi (police line) di sekitar titik sumur bor yang berada di ladang milik warga Dusun Kertaker, Desa Planggaran Timur. 

Lokasi sumur diketahui berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga dan selama ini digunakan untuk kebutuhan pertanian serta aktivitas sehari-hari.

“Kami prioritaskan keselamatan warga. Untuk sementara, aktivitas di sekitar titik sumur kami hentikan sampai ada kepastian dari pihak ESDM,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, proses pengeboran sumur bor tersebut berjalan dua hari, dimulai sejak (13/1/2026).

Namun, di hari ke dua tepatnya, sekitar 20.00 WIB, saat kedalaman mencapai 51 hingga 53 meter, gas mulai keluar dari pipa bor disertai bau menyengat dan dapat terbakar.

Atas kejadian tersebut, pemilik lahan langsung menghentikan pengeboran demi menghindari risiko yang lebih besar.