Aipda NHP Disanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat, Kapolres Sumenep: Integritas Harga Mati

www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,3 Maret 2026-
Polres Sumenep menggelar upacara kenaikan pangkat penghargaan dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Tribrata Mapolres Sumenep, Madura, Senin (2/3/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, serta dihadiri wakapolres, para pejabat utama, kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam satu rangkaian kegiatan, institusi memberikan penghargaan kepada anggota yang dinilai berprestasi, sekaligus menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar aturan.

Kenaikan pangkat penghargaan diberikan kepada Kompol Moh Haqqul yang saat ini menjabat Kapolsek Rubaru.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta integritas yang ditunjukkan selama menjalankan tugas.

Dalam amanatnya, Kapolres Sumenep menegaskan, kenaikan pangkat bukan sekadar simbol, melainkan amanah yang harus diiringi peningkatan tanggung jawab, profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap penghargaan adalah bentuk kepercayaan institusi. Maka harus dijawab dengan kinerja yang semakin baik,” tegas AKBP Anang.

Pelaksanaan PTDH

Di sisi lain, upacara juga diwarnai pelaksanaan PTDH terhadap seorang anggota berpangkat Aipda berinisial NHP.

Keputusan tersebut telah melalui proses panjang sesuai ketentuan yang berlaku di internal Polri.

Ia menegaskan, penegakan disiplin dilakukan secara objektif dan berkeadilan demi menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi. Integritas adalah harga mati,” ujarnya.

AKBP Anang juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa memegang teguh nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.