Anggaran Hibah Sumenep Capai Rp12,2 Miliar, Namun Penyaluran Masih Tersendat

www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,22 November 2025-Realisasi program hibah kelembagaan di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan.

Hingga menjelang akhir tahun, penyaluran bantuan tersebut ternyata belum tuntas dan baru mencapai sekitar 90 persen.

Program hibah yang dikelola Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep itu mengantongi anggaran besar, yakni Rp 7,846 miliar dari APBD murni.

Anggaran tersebut bahkan mendapat tambahan dari APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 4,372 miliar, sehingga total pagu hibah tahun ini mencapai Rp 12,218 miliar.

Penyaluran tersendat

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedianto membenarkan bahwa penyaluran hibah tahun ini belum sepenuhnya selesai.

“Dari 156 lembaga penerima, masih ada lima hibah yang belum dicairkan. Beberapa di antaranya bersumber dari APBD Perubahan,” jawab Agus Boedianto saat dikonfirmasi pada Jumat (21/11/2025).

Pihaknya menyebutkan, hibah kelembagaan itu menyasar lembaga keagamaan, seperti masjid, musala, yayasan, pesantren, hingga organisasi rukun kematian.

Bantuan umumnya, itu diberikan dalam bentuk uang dan ditransfer langsung ke rekening lembaga penerima.

“Hanya ada dua kelompok rukun kematian yang menerima bantuan berupa barang,”  sebutnya.

Realisasi hibah kelembagaan di Sumenep memang sebelumnya tidak berjalan mulus. Pada tahun 2024, dari total anggaran Rp 11,33 miliar, hanya Rp 10,33 miliar yang terserap.

Akibatnya, terdapat sisa sebesar Rp 988 juta yang harus dikembalikan ke kas daerah.

Anggaran hibah tahun lalu sebagian besar bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumenep serta dana reguler.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi mewanti-wanti agar keterlambatan serapan tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

“Jangan sampai seperti tahun lalu. Ini program yang langsung menyentuh masyarakat, terutama lembaga keagamaan dan rukun kematian. Harus serius dalam merealisasikannya,” tegas Ramzi.