www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,16 September2025-Aksi penggerebekan polisi di Dusun Seloros, Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura berlangsung tegang. Sejumlah peralatan sabung ayam dibakar pada (14/9/2025).
Aparat Polsek Kedungdung bersama tim gabungan Polres Sampang menyatroni lokasi judi sabung ayam yang selama ini meresahkan warga.
Sayangnya, kehadiran polisi seolah sudah tercium.
Begitu aparat datang, para pelaku judi langsung kabur membubarkan diri, meninggalkan arena yang hanya menyisakan tenda, kurungan ayam, dan pedagang yang terheran-heran.
Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, mengaku pihaknya sudah berulang kali melakukan pencegahan lewat safari Jumat, sambang tokoh masyarakat, hingga imbauan langsung.
Namun, ibarat “air yang tetap mencari celah,” aktivitas sabung ayam tetap hidup di tengah larangan.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan, tetapi kenyataannya mereka masih saja nekat. Karena itu, kami ambil langkah tegas,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Tak mau arena ini kembali menjadi ajang taruhan, polisi langsung membongkar lapak sabung ayam.
Tenda roboh, kayu-kayu tercerai berai, bahkan sebagian dibakar di lokasi agar tak bisa dipakai lagi.
Asap mengepul jadi saksi bahwa aparat tak main-main dalam memberantas perjudian.
Meski begitu, Syafriwanto tak menutup mata bahwa para pelaku kerap melakukan praktik sabung ayam secara kucing-kucingan.
“Kami juga sudah meminta pedagang untuk tidak berjualan di sekitar arena. Kalau tak ada yang mendukung, otomatis kegiatan itu akan mati sendiri,” terangnya.
Kepolisian menegaskan akan terus menyisir wilayah Kedungdung untuk memastikan praktik sabung ayam benar-benar berhenti.
“Tak ada lagi kompromi, perjudian ini sebagai penyakit sosial yang merusak generasi dan mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

