Bupati Fauzi Ingatkan Komisioner Komisi Informasi Sumenep Jaga Integritas dan Independensi

www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,25 Januari 2026-Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan pentingnya peran Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.

Hal itu disampaikan Achmad Fauzi saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Komisioner KI Kabupaten Sumenep periode 2025-2029 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (23/1/2026) malam.

Menurutnya, Komisi Informasi memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap Komisioner KI mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas dan independensi,” tutur Achmad Fauzi dalam sambutannya.

Keterbukaan informasi lanjutnya, tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen moral pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Ia menilai, Komisi Informasi harus mampu menjaga profesionalisme dan objektivitas, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus mendukung efektivitas program pembangunan daerah,” tegasnya.

Seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mampu menyediakan informasi publik secara cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menurutnya, tantangan pengelolaan informasi publik saat ini semakin kompleks, sehingga dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi.

“Pemerintah di era digital dituntut lebih responsif dan adaptif. Karena itu, Komisi Informasi menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” katanya.

Lembaga yang Solutif dan Edukatif

Adapun Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep periode 2025-2029 yang dilantik yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifai, Winanto dan Kamarullah.

Pihaknya berharap, dengan komposisi komisioner yang baru, KI Sumenep tidak hanya berperan dalam menyelesaikan sengketa informasi, tetapi juga aktif melakukan edukasi, sosialisasi, dan pembinaan kepada badan publik.

“Komisi Informasi harus menjadi lembaga yang solutif dan edukatif, sehingga potensi sengketa informasi bisa diminimalisir,” tambahnya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab seluruh badan publik, bukan hanya Komisi Informasi semata.

“Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya transparansi di lingkungan birokrasi. Dengan semangat baru, kami berharap KI dapat memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” terangnya.