GMPK Sebut Langkah Kejari Sumenep Bongkar Korupsi di KPU Jadi Catatan Sejarah: Bukan Kasus Recehan

www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,1 September2025- Langkah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam membongkar dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di KPU Sumenep mendapat sorotan dan apresiasi tajam dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).

Analis Divisi Hukum GMPK, Zamrud Khan menyebutkan bahwa pengusutan dugaan korupsi logistik Pemilu 2024 di KPU merupakan catatan sejarah dalam pemberantasan korupsi di Madura, khususnya Sumenep.

Sebab menurutnya, daerah tersebut yang selama ini dinilai “adem ayem” dalam penegakan kasus-kasus besar.

“Kami sangat apresiasi langkah Kejari Sumenep. Ini bukan kasus recehan, tapi dugaan korupsinya Rp 1,2 miliar. Ini uang rakyat. Dan ini wajah demokrasi yang dikotori,” tegas Zamrud Kham saat ditemui  pada Senin (1/9/2025).

Menurutnya, selama ini rating penegakan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sumenep berada di titik rendah. Dan banyak dugaan kasus menguap tanpa kejelasan.

Namun tambahnya, beberapa bulan terakhir ini Kejari Sumenep mulai menunjukkan taringnya.

“Ini baru Kejaksaan yang bekerja. Tapi jangan berhenti di tengah jalan. Rakyat menunggu siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai hanya gertak sambal,” sindirnya.

Pengamat hukum asal Sumenep ini menegaskan, dugaan penyimpangan dana logistik Pemilu 2024 harus diusut sampai ke akarnya.

“Tidak boleh ada yang dilindungi, baik dari internal penyelenggara maupun rekanan pengadaan,” tegasnya.

“Publik jangan dibikin bingung, dan ini harus dibuka terang benderang. Kalau Kejari serius, ini bisa jadi momentum kembalinya kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum di Sumenep,” ucapnya.

Ditulis sebelumnya, Kejari Sumenep telah memulai penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 yang anggarannya mencapai Rp 1,2 miliar.

Sejumlah saksi sudah dipanggil termasuk dari lingkungan atau pejabat KPU Sumenep.

Namun, hingga saat ini korps adyaksa ini masih menunggu hasil audit resmi kerugian keuangan negara dari lembaga berwenang.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata mengatakan, dari hasil audit itu akan menjadi dasar penting untuk melangkah ke tahap penetapan tersangka.

“Kita masih menunggu hasil audit kerugian uang negara,” ungkap Moch Indra Subrata.