www.Peristiwarakyat.com.ǁSumenep,8 Agustus 2025-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kucurkan dana sebesar Rp 693.992.825,00 untuk pembangunan kantin di lingkungan Polres Sumenep.
Anggaran setengah miliar lebih itu bersumber dari APBD Sumenep 2025 yang dimenangkan CV Amour beralamat di Jl. Anggrek nomor 5, Bumi Sumekar Asri Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Kabid Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Indra Aprianto menuturkan bahwa anggaran tersebut merupakan dana hibah yang diberikan Pemkab Sumenep untuk pembangunan kantin di Polres Sumenep.
“Itu belanja hibah barang yang penerima manfaatnya adalah Polres Sumenep,” terang Indra Aprianto, Jumat (8/8/2025).
Meskipun tender sudah selesai, namun pengerjaan pembangunan kantin di Polres Sumenep belum ditetapkan.
“Iya karena menunggu kesiapan rekanan pelaksana proyek atau kontraktor,” terangnya.
Indra Aprianti mengatakan, bahwa pembabangunan kantin bukan pihaknya yang menentukan, melainkan akan disesuaikan dengan keinginan Polres Sumenep.
“Bukan kita yang menentukan, tapi polres. Jadi bentuk dan ornamen bangunan disesuaikan dengan keinginan polres,” terangnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri meminta pelaksanaan proyek kantin itu harus sesuai ketentuan dan perencanaan.
“Laksanakan dengan baik, termasuk pelaksananya harus benar-benar memperhatikan waktu atau kontrak yang akan disepakati,” harapnya.