Kendaraan Dinas di Sampang Abaikan Uji KIR Gratis, Dishub Soroti Kesadaran Keselamatan

www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,28 Agustus 2025-Program uji KIR gratis yang digagas sejak 2024 ternyata belum mampu menggugah kepatuhan kendaraan dinas di Kabupaten Sampang, Madura.

Padahal program itu menjadi peluang emas bagi setiap instansi untuk memastikan armadanya tetap terawat dan memenuhi standar keselamatan. 

Dari 58 kendaraan dinas yang wajib uji KIR, baru delapan unit yang benar-benar melaksanakannya.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Sampang, Mamik Susriniwati, menyayangkan minimnya partisipasi tersebut. 

“Sejauh ini baru ada 2 bus dan 6 mobil barang yang masuk pengujian. Padahal, program ini tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Menurut Mamik, hanya kendaraan milik Dishub serta sebagian dari Dinas PUPR yang rutin melakukan uji KIR.

Sisanya, masih abai meski sudah difasilitasi pemerintah. 

“Harus ada kesadaran bersama bahwa uji KIR bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut keselamatan,” tegasnya.

“Kami berharap semua kendaraan dinas baik angkutan barang maupun penumpang segera melakukan uji KIR berkala, karena ini penting untuk keamanan,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang, Faisol Ansori tak menampik jika masih ada kendaraan dinas di instansinya yang belum taat aturan.

“Kami akan segera mengevaluasi. Kendaraan dinas, apalagi yang melayani masyarakat, wajib aman dan layak jalan,” pungkasnya.