Komisi III DPRD Sumenep segera Panggil Disperkimhub Buntut Keluhan Pelayanan KM Sabuk Nusantara 74

www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,31 Januari 2026-Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait, menyusul keluhan penumpang kepulauan terhadap layanan KM Sabuk Nusantara 74 yang dinilai merugikan masyarakat.

Pemanggilan tersebut terutama akan ditujukan kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep sebagai instansi teknis yang menangani sektor transportasi laut.

Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto menegaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta kejelasan sekaligus kepastian layanan kapal penumpang yang melayani wilayah kepulauan.

“Dalam waktu dekat pasti kami panggil para pihak dan dinas terkait, khususnya Disperkimhub Sumenep untuk memberikan kepastian layanan kapal penumpang ini,” tegas Wiwid saat dikonfirmasi , Jumat (30/1/2026).

Politisi DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumenep itu menilai, sebagai kapal penumpang, KM Sabuk Nusantara 74 seharusnya mengutamakan kepentingan penumpang, bukan justru memprioritaskan bongkar muatan barang.

“Ini kapal penumpang atau kapal muatan barang. Harusnya yang diprioritaskan penumpang. Nanti akan kami tanyakan juga soal izin trayeknya,” katanya.

Menurutnya, kapal perintis memiliki fungsi strategis dalam melayani mobilitas masyarakat kepulauan, khususnya wilayah terpencil, terdepan dan terluar (3T), sehingga kualitas layanan tidak boleh diabaikan.

Ia juga menegaskan, aspek pengawasan operasional kapal berada di bawah kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget.

“Pengawasannya ada di Unit Penyelenggara Pelabuhan KSOP Kelas IV Kalianget, ini harus kami tegaskan nanti,” tegasnya.

Keluhan Masyarakat

Puluhan penumpang tujuan Kecamatan Sapeken, Pulau Sapeken, Madura, terpaksa menunggu berjam-jam di Pelabuhan Batu Guluk, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, pada Jumat (30/1/2026).

KM Sabuk Nusantara 74 yang melayani rute Kalianget – Kangean – Sapeken diketahui telah sandar di Pelabuhan Batu Guluk sejak sekitar pukul 09.00 WIB. 

Namun hingga pukul 15.00 WIB, kapal tersebut belum juga diberangkatkan menuju Sapeken.

Tidak ada kejelasan waktu keberangkatan.

Kondisi itu memicu kekecewaan penumpang.

Mereka mengaku tidak mendapatkan penjelasan resmi dari pihak pengelola kapal terkait alasan keterlambatan.

Informasi yang diterima penumpang justru berasal dari Anak Buah Kapal (ABK), yang menyebutkan keberangkatan kapal menunggu selesainya proses bongkar muatan barang.

Situasi tersebut membuat penumpang merasa tidak menjadi prioritas, meskipun telah membeli tiket perjalanan.

“Kami ini penumpang, bukan barang. Tapi harus menunggu bongkar muatan dulu baru diberangkatkan,” ujar seorang penumpang asal Sapeken

Keterlambatan ini berdampak langsung pada penumpang, termasuk perempuan dan anak-anak, yang harus bertahan berjam-jam di area pelabuhan tanpa kepastian.

Sejumlah penumpang mengaku kehabisan bekal perjalanan.

Sementara biaya kebutuhan di Batu Guluk dinilai cukup memberatkan.

“Makan di Batu Guluk Rp 20 ribu per orang. Kalau satu keluarga, bisa sangat berat. Pagi, siang, malam, biayanya besar,” ujar penumpang lainnya.

Selain waktu tunggu yang panjang, penumpang juga mempertanyakan komitmen pelayanan KM Sabuk Nusantara 74 sebagai kapal perintis yang seharusnya mengutamakan akses dan mobilitas masyarakat kepulauan.