Mesin Rp 2,8 M Dibeli, Tapi Pendapatan dari Sampah ke PT SBI Masih Tidak Jelas

www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,23 November 2025-Program pengolahan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep kembali menjadi sorotan.

Meski mesin pengolah sampah senilai Rp 2,8 miliar sudah beroperasi dan hasil olahannya mulai dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), namun pendapatan yang akan masuk ke kas daerah hingga kini masih gelap.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Sumenep, Achmad Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui berapa harga jual pasti refuse derived fuel (RDF) yang diproduksi. Sebab, PT SBI masih melakukan uji laboratorium terhadap bahan baku yang dikirim dari Sumenep.

“Dalam PKS sudah diatur, uji lab hingga penentuan harga dan pembayaran itu maksimal tiga bulan,” kata Junaidi, Minggu (23/11/2025).

Saat ini kapasitas produksi RDF di UPT masih sangat terbatas, hanya satu hingga dua ton per hari. Junaidi mengakui hal itu disebabkan minimnya sumber daya manusia serta keterbatasan alat.

“Tahun depan ada rencana penambahan SDM, penambahan alat, dan penyesuaian jadwal operasional supaya produksi meningkat,” katanya.

Junaidi menjelaskan, ada dua jenis olahan sampah yang dihasilkan, yakni organik dan nonorganik. Untuk pengangkutan, DLH tidak turun langsung. Transportasi disediakan pihak ketiga, sementara DLH hanya memastikan ketersediaan bahan olahan.

Sorotan DPRD Sumenep

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M Muhri menyoroti keras kinerja DLH dalam program ini.

Pengadaan mesin senilai Rp 2,8 miliar itu katanya, harus dibuktikan dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang nyata.

“Anggarannya besar, jadi harus jelas pemasukan ke daerahnya. DLH harus membuktikan komitmen mereka soal tata kelola sampah yang bervisi PAD,” tegas Muhri.

Politisi DPC PKB Sumenep ini mengingatkan, DLH sebelumnya menyampaikan target peningkatan PAD melalui penjualan hasil olahan sampah kepada pihak ketiga. Namun hingga kini, kepastian nilai pendapatan itu belum ada perkembangan.

“Masyarakat kini menunggu realisasi janji pemerintah daerah, terutama terkait transparansi hasil kerja sama dan sejauh mana mesin mahal tersebut benar-benar memberi efek pada pendapatan daerah,” kata Muhri.