Operasi Patuh Semeru 2025 Ditutup, Pelanggaran di Sampang Melonjak Tajam

www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,2 Desember 2025-Selama14hari, Satlantas Polres Sampang bersama Dishub, Bapenda Jawa Timur, dan Jasa Raharja menggelar Operasi Patuh Semeru 2025.

Penutupan operasi pada 30 November menyoroti fakta mengejutkan.

Pelanggaran lalu lintas di Sampang bukannya menurun, melainkan menunjukkan tren peningkatan.

Kondisi ini menjadi tantangan baru bagi aparat dalam menegakkan disiplin berkendara.

Hal itu disampaikan KBO Satlantas Polres Sampang, Ipda Andi Purwiyanto, Selasa (2/12/2025).

Pelanggaran Melonjak Tajam

“Operasi Semeru 2025 resmi ditutup, namun angka pelanggaran di wilayah Sampang masih tinggi,” ujarnya.

Dijelasakan, selain penindakan di lapangan, Operasi Patuh Semeru 2025 juga diperkuat dengan edukasi publik melalui siaran radio. 

Sosialisasi berfokus pada delapan pelanggaran prioritas, mulai dari tidak memakai helm SNI, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.

Data pelaksanaan operasi tahun ini menunjukkan lonjakan signifikan.

Di antaranya, tilang manual 69 kasus dan tilang ETLE mobile naik drastis dari 76 kasus menjadi 794 kasus.

Kemudian, teguran meningkat dari 4.545 menjadi 11.589 teguran, sehingga total pelanggaran: 12.452 kasus selama operasi

Menurut Ipda Andi, tingginya angka tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.

“Dengan berakhirnya Operasi Semeru, kami mengimbau seluruh pengendara, khususnya warga Sampang, agar tetap berhati-hati di jalan,” tuturnya.

“Lengkapi surat-surat kendaraan dan hindari penggunaan knalpot brong demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama,” imbuhnya.