Program Pelatihan Kerja dari DBHCHT Rp 1,6 Miliar Disorot DPRD Sumenep: Belum Maksimal

www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,22 September2025-Program pelatihan kerja yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 1,6 miliar di Kabupaten Sumenep mendapat sorotan.

DPRD Kabupaten Sumenep menilai, bahwa realisasi program itu belum berjalan maksimal.

Anggaran jumbo tersebut dialokasikan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep untuk dua kegiatan, yakni pelatihan kerja serta iuran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh pabrik dan petani tembakau.

Namun, menurut anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi pelatihan yang dijalankan selama ini belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Dengan demikian, pihaknya meminta pemerintah lebih serius agar anggaran tidak terbuang sia-sia.

“Setiap kegiatan jumlahnya belasan orang. Itu harus dievaluasi secara detail. Kami perlu tahu bagaimana progres program itu,” tegas Masdawi pada Senin (22/9/2025).

Terpisah, Kepala Disnaker Sumenep Heru Santoso tidak menampik jika hasil pelatihan kerja yang dijalankan masih variatif.

Ada peserta yang berhasil melanjutkan usaha secara mandiri, namun ada juga yang masih mandek.

“Peserta memang tidak dibantu alat. Jadi bagi yang tidak punya modal akhirnya berhenti,” jawab Heru.

Meski begitu lanjutnya, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap setiap peserta pelatihan.

Terkait evaluasi, dirinya mengaku juga dilakukan agar ke depan program serupa lebih tepat sasaran.

“Hal itu sudah jadi catatan kami untuk memperbaiki pelaksanaan pelatihan berikutnya,” terangnya.