Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Bermasalah, Mulai Tunggak Pajak hingga STNK dan BPKB Hilang

www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,1 Januari 2026-Ratusan kendaraan dinas di Kabupaten Sampang, Madura belum menunaikan kewajiban pajak hingga tahun 2025, Kamis (1/1/2026).

Tercatat di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat, sebanyak 772 unit kendaraan dinas masih menunggak pajak.

Angka tersebut merupakan sisa dari 1.167 unit kendaraan yang sebelumnya bermasalah pada tahun 2024, meski upaya penertiban telah dilakukan secara bertahap.

Sekretaris BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki, mengatakan bahwa dari total 2.162 unit kendaraan yang tercatat pada 2025, baik yang memiliki kelengkapan administrasi maupun tidak.

“Penertiban sudah kami lakukan, namun hingga saat ini masih ada 772 unit kendaraan yang belum melunasi pajak,” ujarnya.

Dinkes KB dan Disdik Sumbang Terbanyak

Menurutnya, dua organisasi perangkat daerah (OPD) tercatat sebagai penyumbang tunggakan terbanyak, yakni Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang.

Tak hanya persoalan pajak, BPPKAD juga menemukan masalah serius pada keberadaan fisik dan kelengkapan administrasi aset. 

Sebanyak 227 unit kendaraan dinyatakan hilang secara administrasi, lantaran fisik kendaraan berikut dokumen penting seperti STNK dan BPKB tidak diketahui keberadaannya.

“Untuk mengurangi beban aset daerah, sebanyak 243 unit kendaraan sepanjang tahun 2024 telah dilelang,” terangnya.

Sementara itu, hingga kini hanya 601 unit kendaraan yang tercatat memiliki dokumen lengkap dan sah secara hukum.

Masalah lain juga muncul pada distribusi kendaraan di luar lingkungan internal Pemkab. 

BPPKAD mencatat sedikitnya 26 unit kendaraan berada di instansi eksternal, termasuk yang dipinjamkan kepada mitra Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami terus melakukan evaluasi dan penataan aset.”

“Dari 82 unit kendaraan yang tercatat pada kelompok tertentu, sebanyak 70 unit di antaranya masih menunggak pajak,” pungkasnya.