Rini Antika, 17 Tahun Jadi Nakes Honorer, Akhirnya Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu di Sumenep

www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,29 Agustus 2025-Selama 17 tahun bertahan mengabdi sebagai tenaga kesehatan atau nakes honorer (non-ASN), terjawab sudah harapannya setelah mendengar Pemkab Sumenep mengusulkan namanya jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dia adalah Rini Antika, ibu dua anak yang kini berusia 36 tahun saat ditemui TribunMadura.com, langsung mengungkapkan rasa kegembiraannya yang luar biasa atas keputusan dan kebijakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah mengusulkan pegawai non-ASN untuk menjadi pegawai PPPK paruh waktu.

Pegawai non-ASN diusulkan dari masing-masing OPD untuk menjadi PPPK paruh waktu. Seperti, tenaga guru diusulkan Dinas Pendidikan dan tenaga kesehatan diusulkan oleh Dinas Kesehatan P2KB setempat melalui BKPSDM Sumenep.

Kebijakan Bupati Achmad Fauzi dua periode ini menjadi kabar gembira dan kebanggaannya bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini mengabdi di Kota Keris.

“Rasa bangga dan bahagia bercampur harapan yang nyaris cukup lama menunggu kepastian ini, dan alhamdulillah ada jawaban bahwa kami akan diangkat menjadi PPPK paruh baya,” tutur Rini Antika pada Kamis (28/8/2025).

Ia mengaku, pengabdiannya sebagai nakes honorer sejak tahun 2009 di Puskesmas Batu Putih, bagian pelosok desa di utara dari Kota Sumenep.

“Awalnya antara percaya dan tidak, karena saking lamanya menunggu kepastian dari pemerintah,” ucapnya kembali.

“Alhamdulillah, luar biasa Bupati Sumenep mengakomodasi semua pegawai non-ASN tanpa terkecuali,” katanya penuh bahagia.

Wanita asal Kecamatan Gapura Sumenep ini mengaku, bahwa pegawai non-ASN selama ini butuh legalitas dari pemerintah.

Bahkan, mereka semua siap dan rela menerima konsekuensi menjadi PPPK paruh waktu.

Sebab, ke depan mereka punya kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Rini menegaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan pintu masuk untuk menjadi PPPK penuh waktu.

“Intinya, kami masuk dulu ke gerbong PPPK paruh waktu. Karena ketika kami tidak masuk ke sini (PPPK paruh waktu), sudah tak bisa lagi,” pungkasnya.

“Pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa 2026 sudah tidak ada lagi tenaga sukwan, adanya hanya ASN, PNS, dan PPPK. Semua pegawai ASN,” ucapnya.

Rini mengakui bahwa keputusan Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk mengakomodasi seluruh pegawai non-ASN untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu bukanlah hal yang mudah.

Karena kebijakan tersebut katanya, yang pasti akan berdampak pada fiskal APBD.

“Oleh karena itu, saya mewakili pegawai non-ASN R-4 menyampaikan terima kasih kepada Bupati Fauzi Wongsojudo yang memperhatikan nasib kami,” tutur Rini Antika.

Penantian tenaga honorer yang bekerja di berbagai naungan instansi sudah lama menanti kepastian legalitas dari pemerintah. Dia menceritakan, ada tenaga honorer yang sudah berumur 53 tahun, dan mengabdi sejak 2005.

“Bisa dibayangkan, bahwa belasan tahun bahkan ada yang sampai 20 tahun menunggu kepastian. Dan baru terwujud sekarang,” terangnya dengan senyum.