Sudah Setor Uang Banyak Demi Kerja di Malaysia, Wanita di Pamekasan Malah Diterlantarkan di Jalan


www.peristiwarakyat.com.ǁPamekasan,31Juli 2025-Nasib apes tak bisa ditolak, itulah yang dialami Rusmini.

Niatnya bekerja di luar negeri kandas setelah ia menjadi korban penipuan.

Tak hanya uangnya yang raib, Rusmini juga kehilangan motor yang dipinjamnya dari sang keponakan.

Kronologi bermulai saat Rusmini (53), yang merupakan warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ditawari kerja di Malaysia oleh orang yang baru ia kenal.

Saat itu pelaku berinisial A yang mengaku berasal dari Jember meminta uang Rp 10 juta kepada korban.

Saat itu, korban hanya bisa membayar Rp 5 juta.

Uang itu diminta dengan alasan untuk biaya pembuatan paspor dan ongkos ke Malaysia.

Nur Badriyah, anak kandung korban mengungkapkan, Rusmini dengan pelaku baru kenal.

“Ibu saya dikenalkan oleh temannya ke pelaku,” katanya.

Nur mengatakan, ibu kandungnya sempat diajak pelaku ke Surabaya selama dua hari dengan alasan untuk membuat paspor.

Setelah itu, keduanya kembali lagi ke Madura naik bus.

Korban langsung pulang ke Pamekasan dan pelaku turun di Terminal Sampang.

“Pulang dari Surabaya memang tidak bersama dengan ibu saya ke Pamekasan. Karena pelaku turun di Sampang,” katanya.

Berselang beberapa jam, pelaku menelepon korban untuk dicarikan pinjaman motor.

Korban pun berusaha meminjam sepeda motor keponakannya, Aziz.

Setelah itu, pelaku datang ke Pamekasan dan bertemu dengan korban pada Sabtu (26/7/2025).

Mereka akhirnya boncengan.

Sampai di Jalan Kangenan sekitar pukul 18.30 WIB, korban diminta turun oleh pelaku.

“Ibu saya diturunkan di Jalan Kangenan di dekat rumah sakit swasta. Sejak isyak sampai subuh pelaku tidak kembali,” katanya.

Sejak itu, pelaku menghilang.

Pelaku tidak lagi mengangkat telepon dari korban.

Sehari setelah kejadian, pelaku terlihat masih sempat live di TikTok dengan akun yang berbeda.

“Kami sudah berusaha menunggu mungkin orang itu kembali bahkan kami coba menghubungi tapi malah diblokir,” katanya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi oleh keponakan korban atas nama Sunarsih dengan surat laporan polisi nomor LP/B/285/VII/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 27 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, sudah ada laporan kepada polisi,” katanya.

Pihaknya menegaskan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelapor.

Pihaknya juga melakukan proses verifikasi terhadap beberapa bukti yang diberikan pelapor kepada pihak kepolisian.