Cara Bupati Pamekasan Cegah Anak Keluar Rumah, Berlakukan Jam Malam

www.peristiwaRakyat.com.ǁPamekasan,27 November 2025-Bupati Pamekasan memiliki cara untuk membatasi anak agar tidak keluar rumah di malam hari. Caranya dengan memberlakukan jam malam. Bupati Pamekasan Kholilurrahman resmi memberlakukan jam malam terhadap anak pada malam hari, Rabu (26/11/2025). Pemberlakukan jam malam berlaku sejak dikeluarkannya surat edaran nomor 300/XXX/432.305/2025. Edaran tersebut disebar melalui sejumlah instansi pemerintah tingkat kabupaten hingga pemerintah tingkat desa dan…

Read More