Gadaikan 10 Motor Pinjaman, Pasutri Bangkalan Diciduk di Hotel Surabaya
www.peristiwaRakyat.com.ǁBangkalan,30 November 2025-Aksi penipuan yang dilakukan pasangan suami istri AS (24) dan SB (24) menimbulkan keresahan di Bangkalan. Dengan catatan hingga 10 TKP, keduanya akhirnya memilih meninggalkan kampung halamannya di Desa Jambu, Kecamatan Burneh, untuk menghindari tekanan warga. Pasutri ditangkap personel Resmob Satreskrim Polres Bangkalan saat berada di sebuah hotel di Surabaya pada 18 November 2025 malam. Penangkapan terhadap pasutri AS dan…

