www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,5 Oktober 2026-Kamar hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, diperiksa petugas pengamanan melalui kontrol keliling blok hunian, Senin (5/10/2026).
Pemeriksaan dilakukan dengan menyisir sejumlah kamar untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain mengecek kondisi kamar, petugas juga memperhatikan fasilitas yang digunakan warga binaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada perbedaan fasilitas maupun perlakuan khusus di antara penghuni rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Agus Yanto, menegaskan, seluruh warga binaan harus mendapatkan perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku.
“Semua warga binaan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Tidak ada toleransi terhadap fasilitas mewah maupun perlakuan khusus,” ujarnya.
Kontrol keliling juga dimanfaatkan petugas untuk berkomunikasi langsung dengan warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menerima masukan mengenai kebutuhan layanan dasar sekaligus mengingatkan penghuni untuk menjaga kebersihan kamar dan menaati tata tertib.
Pemeriksaan Rutin
Pemeriksaan blok hunian, dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan terhadap kondisi keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Petugas memastikan lingkungan hunian tetap berada dalam koridor aturan, termasuk dalam penggunaan fasilitas dan barang-barang yang berada di dalam kamar warga binaan,” pungkasnya.
