Kronologi Petani Sampang Tewas Ditusuk Bambu Berpisau Saat Garap Sawah, Korban Sempat Melarikan Diri

www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,10 Maret 2026-Seorang petani di Kabupaten Sampang, Madura, tewas setelah menjadi korban penganiayaan di area persawahan Dusun Derbing, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Selasa (10/3/2026) pagi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sedang bekerja di sawah miliknya.

Korban diketahui bernama Matdehri P Rumyah (55), warga Dusun Gur Bungur, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Sampang. 

Dia meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada kiri akibat serangan terduga pelaku berinisial HB, warga Dusun Derbing, Desa Tragih Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 07.30 WIB ketika korban sedang menggarap sawah di wilayah Dusun Derbing.

Tiba-tiba, terduga pelaku datang menghampiri korban sambil membawa sebatang bambu yang pada ujungnya dipasangi sebilah pisau.

“Saat itu saksi melihat korban langsung melarikan diri sambil berteriak meminta tolong,” ujarnya.

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari sekitar 30 meter ke arah timur laut dari lokasi awal. 

Namun pelaku berhasil mengejar dan memukulkan bambu yang dibawanya ke arah korban hingga membuat korban tersungkur di area persawahan.

Melihat kejadian tersebut, seorang saksi bernama Matderum (55) berusaha mendekat untuk melerai. 

Namun upaya itu tidak berhasil karena saksi justru dibanting oleh pelaku.

Setelah korban terjatuh dan tidak berdaya, pelaku kemudian kembali menyerang dengan menusukkan ujung bambu yang telah dipasangi pisau ke arah dada kiri korban.

Tusukan tersebut menyebabkan luka di bagian dada kiri dekat ketiak dengan panjang sekitar 2 centimeter dan lebar 2 centimeter.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri sambil membawa alat yang digunakan,” kata Eko.

Korban yang mengalami luka serius akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Amankan Pelaku

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Robatal dan akan diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sebatang bambu yang ujungnya dipasangi pisau serta pakaian milik korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga dilakukan dengan modus penganiayaan menggunakan senjata rakitan berupa bambu yang dipasangi pisau di bagian ujungnya.

“Saat ini kami masih mendalami motif pasti di balik penyerangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan pribadi antara korban dan pelaku sebelum kejadian,” pungkasnya.