Kabur Usai Beraksi di Lenteng Sumenep, Maling Motor Ditangkap saat Bersembunyi di Rumah Teman

www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,9 Juli 2026-Gerak cepat jajaran Polsek Lenteng, Sumenep, Madura, membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial AM (43) berhasil diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan menyusul laporan kehilangan sepeda motor yang dialami Ach Fachrur Rosi Agustino.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kapolsek Lenteng, Iptu Widianto, mengungkapkan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu, sepeda motor korban diparkir di samping rumahnya di Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

Namun, ketika hendak digunakan, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Lenteng langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui sedang berada di sebuah rumah milik temannya di Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Sumenep.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi penangkapan.

Petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan AM tanpa perlawanan.

“Tersangka kemudian dibawa ke kantot di Mapolsek Lenteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Widianto, Kamis (9/7/2026).

Telusuri Keterlibatan dalam Perkara Lain

Dalam pemeriksaan awal, AM disebut mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan kepada kepolisian.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.

Polisi tidak hanya melengkapi berkas penyidikan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Atas dugaan perbuatannya, AM dijerat Pasal 476 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan demikian, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Kami berharap warga memarkir kendaraan di lokasi yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor ke polisi apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” harapnya.