Gelar Sidak, Pemkab Sampang Peringatkan Pangkalan Tak Mainkan Harga Elpiji 3 Kg

www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,12 April 2026-Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pangkalan elpiji 3 kilogram agar tidak memainkan harga di tengah kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat.

Peringatan ini muncul setelah tim pemkab melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan investigasi acak di sejumlah pangkalan.

Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan adanya pelanggaran harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18.000 per tabung.

Bahkan, dalam investigasi yang dilakukan dengan metode penyamaran sebagai pembeli, petugas mendapati elpiji 3 kg dijual dengan harga Rp 19.000 hingga Rp 23.000 per tabung.

“Ini menjadi perhatian serius. Kami mengingatkan seluruh pangkalan agar tidak menaikkan harga di atas HET. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri Salam, Minggu (12/4/2026).

Tak Segan Ambil Langkah Tegas

Dia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan pelanggaran serupa. 

Seluruh pangkalan diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kondisi kelangkaan tidak boleh dijadikan alasan untuk mencari keuntungan berlebih dengan mengorbankan masyarakat kecil yang bergantung pada gas bersubsidi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sampang telah melaporkan temuan tersebut kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk dilakukan pembinaan hingga pemberian sanksi kepada pangkalan yang melanggar.

“Kami akan laporkan, dan tentu juga ada peringatan serta tindak lanjut dari pihak terkait,” pungkasnya.