Pria 66 Tahun di Sampang Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Penyandang Disabilitas

www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,19 Mei 2026-Satreskrim Polres Sampang mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (19/5/2026). Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial T (66), warga Kecamatan Ketapang, sebagai tersangka. Ironisnya, T diduga melakukan aksi tak patut terhadap korban yang kondisinya disabilitas berusia 20 tahun secara berulang. Kapolres Sampang, AKBP Hartono, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, peristiwa…

Read Full News