Pemkab Sampang Tegaskan Penjualan BBM Subsidi di Pertamini Tak Diperbolehkan

www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,6 Juli 2026-Penjualan Pertalite maupun Biosolar di Pertamini atau pom mini ternyata tidak diperbolehkan. Kedua BBM bersubsidi tersebut hanya diperbolehkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan lembaga penyalur resmi. Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sampang, Abdi Barri, mengatakan, masih ditemukan anggapan bahwa Pertamini dapat menjual BBM bersubsidi seperti halnya SPBU. Sedangkan, pemahaman…

Read More