Pria 66 Tahun di Sampang Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Penyandang Disabilitas
www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,19 Mei 2026-Satreskrim Polres Sampang mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (19/5/2026). Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial T (66), warga Kecamatan Ketapang, sebagai tersangka. Ironisnya, T diduga melakukan aksi tak patut terhadap korban yang kondisinya disabilitas berusia 20 tahun secara berulang. Kapolres Sampang, AKBP Hartono, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, peristiwa…
