Rp130 Miliar Dana Desa di Sampang Hangus, Ratusan Desa Gagal Cairkan DD Tahap II 2025

www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,20 Januari 2026-Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 di Kabupaten Sampang, Madura, senilai sekitar Rp130 miliar dipastikan gagal dicairkan dan dinyatakan hangus.

Penyebabnya tak lain adalah keterlambatan penginputan laporan serta gangguan pada sistem aplikasi keuangan pemerintah. 

Akibatnya, dana yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa itu tak sempat tersalurkan hingga batas waktu berakhir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Yudhi Adidarta, membenarkan kondisi tersebut, bahwa persoalan pencairan DD tahap II tahun 2025 sudah tidak bisa diselamatkan.

“Sudah final. Sisa dana itu tidak bisa dicairkan dan dinyatakan hangus,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Meski demikian, Yudhi memastikan, pencairan Dana Desa pada tahun anggaran 2026 kini telah kembali berjalan normal tanpa kendala berarti.

Faktor utama gagalnya pencairan Dana Desa tahap II tahun lalu adalah keterlambatan desa dalam mengunggah laporan realisasi.

Selain itu, aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) juga sempat mengalami gangguan.

“Permasalahan itu terjadi sekitar September 2025,” ungkapnya.

Separuh Total Dana Desa Tidak Tersalurkan

Data DPMD mencatat, dari total 180 desa di Kabupaten Sampang, hanya 43 desa yang berhasil mencairkan Dana Desa tahap II. 

Sementara 137 desa lainnya gagal memenuhi syarat administrasi hingga tenggat waktu berakhir.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sampang, Iwan Boediman, menyebutkan, Dana Desa yang tak terserap mencapai sekitar Rp130 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp214 miliar.

“Artinya, lebih dari separuh Dana Desa tahap II tahun 2025 tidak tersalurkan,” pungkasnya.