www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,15 April 2026-Rencana konferensi pers Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, di Mapolres Sumenep, Selasa (14/4/2026) mendadak batal.
Sebagaimana diketahui, agenda tersebut sebelumnya dijadwalkan untuk menyampaikan perkembangan temuan bungkusan yang diduga kokain seberat 27,83 kilogram di Pantai Kahuripan, Kecamatan/Pulau Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura.
Irjen Pol Nanang Avianto tiba di Kabupaten Sumenep dengan menggunakan helikopter dan mendarat di Bandara Trunojoyo Sumenep.
Selanjutnya, rombongan langsung menuju Mapolres Sumenep.
Konferensi pers rencananya digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep.
Pantauan di lokasi, backdrop bertuliskan “press conference” Kapolda Jawa Timur telah terpasang.
Bahkan, sejumlah barang bukti berupa bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis kokain juga sempat dipajang di meja bagian depan.
Namun, beberapa saat kemudian, barang bukti tersebut tiba-tiba diangkut keluar ruangan oleh sejumlah anggota kepolisian.
Hingga tiga jam, mulai pukul 10.00-13.13 WIB, awak media menunggu tanpa kejelasan.
Beredar informasi bahwa Kapolda Jatim telah kembali ke Polda Jawa Timur dan konferensi pers dibatalkan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto menyampaikan permohonan maaf kepada awak media.
Dengan demikian, dirinya menjelaskan, pihaknya kini masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.
“Jadi biar clear dan tidak ada kesimpangsiuran materi pemberitaan, kami masih melakukan uji laboratorium terhadap bungkusan yang diduga berisi kokain itu. Karenanya, kami belum bisa menyampaikan secara detail,” ungkapnya.
Terkait penarikan barang bukti dari ruang konferensi pers, Anang menyebut langkah itu dilakukan untuk kepentingan uji laboratorium.
“Kalau tidak ada uji lab, kami khawatir tidak valid. Hasil lab-nya nanti akan kami sampaikan pada rekan-rekan wartawan. Mohon bersabar agar tidak ada pemberitaan yang simpang siur,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kedatangan Kapolda Jatim ke Sumenep, Anang menegaskan, agenda tersebut merupakan kunjungan kerja, bukan untuk merilis temuan dugaan narkotika tersebut.
“Tujuan Pak Kapolda Jatim ke Sumenep bukan merilis itu, tapi agenda kerja. Agenda kerja,” ucapnya.
Kronologi Penemuan Paket Diduga Kokain
Warga di Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, digegerkan dengan penemuan benda mencurigakan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Sumenep, pada Senin (13/4/2026).
Benda tersebut belakangan diketahui diduga narkotika jenis kokain dengan berat total mencapai 27,83 kilogram.
Penemuan itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap benda asing di sekitar pantai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 16.15 WIB.
Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain.
Dari jumlah tersebut, sembilan bungkusan ditemukan di dalam sebuah kantong berbahan terpal warna abu-abu.
Sementara 14 bungkusan lainnya tercecer di sekitar lokasi penemuan.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik temuan ini,” ungkap AKBP Anang Hardiyanto, Selasa (14/4/2026).
