Selama 9 Hari, Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring di Sampang, Bakal Kena Sanksi Berat?
www.peristiwarakya.com.ǁSampang,23 Juli 2025-Kesadaran masyarakat di Kabupaten Sampang, Madura dalam mematuhi peraturan di jalan raya masih tergolong lemah. Mengapa tidak, selama sembilan hari sejak (14/7/2025) Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung, sebanyak 3.192 pengendara tercatat melanggar aturan lalu lintas. KBO Satlantas Polres Sampang, Ipda Andi Purwiyanto, mengatakan bahwa, dari total jumlah tersebut, 1.253 pelanggar ditindak secara manual, 64 pelanggar terpantau melalui kamera E-TLE, sementara…
