DPRD Sumenep Dorong Pembenahan Pasar Tak Bergantung APBD, Minta Pemkab Cari Sumber Dana Alternatif

www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,19 September 2026-DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, mendorong pemerintah daerah tidak sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membenahi pasar tradisional. 

Pemkab Sumenep diminta mulai mencari sumber pembiayaan alternatif agar rehabilitasi pembangunan pasar dapat dipercepat.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, yang menilai, kemampuan fiskal daerah masih terbatas.

Sehingga tidak semua pasar yang membutuhkan perbaikan dapat direhabilitasi dalam waktu bersamaan melalui APBD.

Karena itu, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi berbagai peluang pendanaan di luar APBD guna mendukung pembangunan maupun rehabilitasi pasar.

“Jangan sampai pasar yang kondisinya membutuhkan perbaikan harus menunggu terlalu lama hanya karena keterbatasan anggaran daerah,” tegas Juhari mengingatkan, Sabtu (19/9/2026).

Politisi DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep ini menegaskan, setiap program rehabilitasi harus didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan. 

Pelaksanaan pembangunan tidak boleh sekadar mengejar serapan anggaran, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi pedagang dan masyarakat.

“Anggaran yang disiapkan harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menilai, kondisi pasar menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. 

Infrastruktur yang layak akan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meningkatkan minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional.

Skala Prioritas

Selain itu, pihaknya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyusun skala prioritas rehabilitasi pasar. 

Penentuan lokasi perbaikan harus mempertimbangkan tingkat kerusakan, jumlah pedagang, serta tingkat urgensi kebutuhan di masing-masing pasar.

Menurutnya, langkah tersebut akan membuat penggunaan anggaran lebih efektif sekaligus memastikan pasar yang paling membutuhkan penanganan mendapat prioritas.

“Pemkab harus mulai membuka peluang pembiayaan dari berbagai sumber agar percepatan pembenahan pasar bisa dilakukan tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD,” tegasnya.