Kronologi Dugaan Pengeroyokan Wanita yang Diduga Pelakor di Sampang, Terjadi di Tempat Praktik Bidan

www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,13 Agustus 2026-Polisi telah melakukan penelusuran terkait video viral dugaan aksi kekerasan terhadap seorang wanita di Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (13/8/2026).

Hasilnya, dugaan pengeroyokan wanita tersebut terjadi di sebuah tempat praktik bidan mandiri di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban berinisial MR (27), diduga mengalami kekerasan setelah dituduh menjadi pelakor (perebut laki orang) dan memiliki hubungan dengan suami salah seorang terlapor yakni, H (29) seorang bidan.

Penjelasan Polisi

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan, polisi telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan melakukan penanganan awal.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, kejadian bermula ketika MR diajak oleh salah seorang terlapor berinisial H untuk datang ke tempat praktik bidan mandiri di Desa Bira Barat.

Setibanya di lokasi, korban mendapati ada lima orang.

Dua di antaranya disebut merupakan terlapor, sedangkan tiga orang lainnya belum dikenal oleh korban.

Di tempat tersebut, H kemudian menanyakan kepada korban mengenai dugaan hubungan asmara dengan suaminya.

“Korban mengakui pernah menjalin hubungan dengan pria tersebut, namun mengaku hubungan itu telah berakhir,” kata AKP Eko, Kamis (13/8/2026).

Persoalan tersebut kemudian berujung pada kekerasan.

H diduga menampar pipi kanan korban dan menjambak rambutnya.

Aksi tersebut kemudian diduga diikuti S (45), yang disebut sebagai ibu kandung H.

S diduga ikut menarik rambut korban hingga korban terjatuh.

Tak berhenti di situ, korban diduga mengalami tindakan yang lebih jauh, pakaian dalam korban ditarik hingga robek dan terlepas.

Korban juga diduga disiram menggunakan sambal pada bagian wajah dan area lain.

Setelah itu, korban disebut diseret keluar dari ruang praktik bidan.

Aksi kekerasan tersebut direkam oleh salah seorang terlapor dan videonya kemudian tersebar hingga viral di media sosial.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah keluhan fisik, di antaranya rasa sakit pada bagian kepala, leher belakang dan pergelangan tangan kanan,” tutur AKP Eko.

“Korban juga mengalami rasa panas pada area intim selama sekitar dua hari,” imbuhnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan, di antaranya satu buah jubah perempuan berwarna krem yang terdapat bekas siraman sambal.

Kemudian, satu celana dalam berwarna abu-abu yang dalam kondisi robek, serta rekaman video dugaan pengeroyokan.

“Saat ini, perkara masih dalam proses mendalami peran masing-masing pihak serta memastikan rangkaian kejadian berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah diamankan,” pungkasnya.