Sekda Sampang Yuliadi Setiawan akan Pensiun per 1 Agustus 2026, Pemkab Siapkan Pj

www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,2 Juli 2026-Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Madura, mengalami kekosongan pada bulan mendatang.

Pasalnya, Yuliadi Setiawan yang menjabat Sekda Kabupaten Sampang, resmi memasuki masa pensiun mulai 1 Agustus 2026. 

Akan tetapi, pemkab setempat telah menyiapkan skema pengisian sementara melalui penunjukan Penjabat (Pj) Sekda.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengatakan, masa purnatugas Yuliadi Setiawan sudah sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.

Meskipun Yuliadi Setiawan lahir pada Juli, ketentuan mengatur bahwa masa pensiun baru efektif pada tanggal 1 bulan berikutnya.

“Memang ketentuannya seperti itu, kalau lahir Juli, maka pensiunnya 1 Agustus,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Arif menegaskan, hingga saat ini belum ada nama yang akan ditetapkan sebagai sekda definitif.

Karena itu, Pemkab Sampang akan lebih dulu menunjuk Penjabat Sekda agar koordinasi birokrasi tetap berjalan optimal.

Usulan penunjukan Pj Sekda, kata dia, harus diajukan terlebih dahulu kepada Gubernur Jawa Timur guna memperoleh rekomendasi.

“Setelah rekomendasi diterbitkan, barulah dilakukan pelantikan Penjabat Sekda yang akan mengisi kekosongan jabatan setelah Yuliadi Setiawan memasuki masa pensiun,” pungkasnya.