www.peristiwaRakyat.com.ǁSampang,23 Juli 2026-Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Madura, Yuliadi Setiawan, akan berakhir pada Agustus 2026 seiring memasuki masa purnatugas, Kamis (23/7/2026).
Menjelang berakhirnya masa tugas tersebut, dinamika mengenai sosok yang akan mengisi posisi Penjabat (Pj) Sekda mulai menjadi perhatian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama disebut masuk dalam bursa calon Pj Sekda.
Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sampang terkait nama yang akan ditunjuk.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, membenarkan, Yuliadi Setiawan akan memasuki masa pensiun mulai awal Agustus 2026.
“Pak Sekda pensiunnya 1 Agustus. Memang ketentuannya seperti itu. Kalau lahir Juli, maka pensiunnya 1 Agustus,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kekosongan jabatan sekda nantinya akan diisi oleh seorang Penjabat Sekda sembari menunggu proses seleksi dan penetapan pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Penunjukan Pj Sekda tidak dapat dilakukan secara langsung, harus melalui rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur sebelum pelantikan dilaksanakan.
“Setelah rekomendasi diterbitkan, barulah dilakukan pelantikan Penjabat Sekda,” tuturnya.
Beredar Sejumlah Nama
Sementara itu, di kalangan birokrasi mulai beredar sejumlah nama yang dinilai memiliki peluang mengemban amanah tersebut.
Beberapa di antaranya adalah Kepala Disporabudpar Sampang, Marnilem, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, A Faisol Ansori, serta Kepala Dinas Pendidikan, Nor Alam.
Meski demikian, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sampang belum memberikan pernyataan resmi mengenai siapa pejabat yang akan diusulkan ataupun ditetapkan sebagai Penjabat Sekda.
