2.600 Buruh Tembakau dan Pabrik di Sumenep Dapat BLT Rp900 Ribu, Ini Batas Akhir Pencairannya
www.peristiwaRakyat.com.ǁSumenep,30 Juli 2026-Sebanyak 2.600 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, mendapat Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026. Namun, bantuan tersebut tidak bisa dicairkan kapan saja, karena memiliki batas waktu hingga 31 Agustus 2026. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp900.000. Nilai tersebut merupakan akumulasi bantuan Rp300.000…
